RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Apple telah meluncurkan seri iPhone 16 pada Selasa (10/9) dan mulai dapat dipesan hari Jumat (13/9/2024). Ponsel tersebut akan tersedia di semua toko resmi Apple pada 20 September.

Meski begitu, penggemar produk Apple tanah air harus bersabar dan menunggu lebih lama untuk mendapatkan iPhone 16, mengingat belum ada Apple Store resmi di Indonesia.

Sebagai alternatif, penggemar iPhone di Indonesia yang tidak sabar menunggu peluncuran di Tanah Air bisa membeli dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Harga iPhone 16 varian termurah dengan kapasitas memori 128GB di Singapura adalah S$1.299 atau sekitar Rp15,3 juta (dengan kurs Rp11.838 per S$1). Harga tersebut belum termasuk biaya bea masuk dan pajak yang harus dibayar untuk registrasi IMEI.

Sedangkan untuk biaya registrasi IMEI meliputi Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nasional (PPN), dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 impor.

Sementara itu untuk Bea masuk sebesar 10 persen dari nilai pabean. PPN sebesar 11 persen dari nilai impor.

PPh Pasal 22 impor dikenakan 10 persen dari nilai impor bagi yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 20 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Berikut adalah harga jual iPhone 16 di Malaysia dan Singapura sebelum dikenai Bea Masuk dan Pajak di Indonesia.

MALAYSIA

iPhone 16
– 128GB: RM3.999 (Rp 14,1 jutaan)
– 256GB: RM4.499 (Rp 15,9 jutaan)
– 512GB: RM5.499 (Rp 19,4 jutaan)

iPhone 16 Plus
– 128GB: RM4.499 (Rp 15,9 jutaan)
– 256GB: RM4.999 (Rp 17,7 jutaan)
– 512TB: RM5.999 (Rp 21,2 jutaan)

iPhone 16 Pro
– 128GB: RM4.999 (Rp 17,7 jutaan)
– 256GB: RM5.499 (Rp 19,4 jutaan)
– 512GB: RM6.499 (Rp 23 jutaan)
– 1TB: RM7.499 (Rp 26,5 jutaan)