RAKYAT NEWS, JAKARTA – Sebuah posting viral di Facebook membahas tentang ‘preman online’ yang beroperasi di salah satu platform e-commerce. Mereka mengancam para pembuat konten di platform tersebut untuk membayar sejumlah uang agar tidak diblokir.

Mereka melakukan tindakan tersebut dengan cara menyalahgunakan sistem pelaporan e-commerce dengan menggunakan berbagai akun palsu yang digunakan untuk menyebarkan spam secara massal.

“Para ‘preman online’ di Shopee yang meminta ‘setoran bulanan’ kepada para pengguna dan mengancam akan membuat pengguna diblokir akunnya/dihapus kontennya jika permintaannya tidak dituruti,” tulis grup Facebook ‘E-Commerce Shitposting V 2.0, dikutip dari detikinet.

Dalam unggahan tersebut, terdapat beberapa tangkapan layar dari percakapan antara pelaku dengan korban. Dalam percakapan tersebut, pelaku dengan tegas meminta uang.

“Sebulan sekali saya minta 100 ribu kalo nggak mau gak papa. Semua yang aku udh aku chat aku chat semua gini yang gak mau saya buat permanen (terblokir),” katanya.

Meskipun ada yang menolak, namun ada juga yang akhirnya menyerah dan memberikan uang tersebut. Namun, pada bulan berikutnya, mereka ditagih dengan jumlah uang yang lebih besar.

“Kamu yaa udah keterlaluan, diawal kamu cuma mintak 200k dan bersumpah bawa2 nama tuhan nggak akan ganggu saya, tapi setelah itu kamu mintak lagi 200k dan bulan berikutnya 100k, ini kamu mintak tiap bulan 100k,” protes salah satu korban.