RAKYAT NEWS, JAKARTA – Para penyedia layanan dompet digital e-wallet telah menyatakan dukungan mereka dalam memerangi perjudian online. Gopay dan Dana telah mengumumkan langkah-langkah yang mereka ambil untuk mencegah penyalahgunaan platform mereka oleh pemain dan bandar judi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi sebelumnya menyatakan bahwa selama sistem pembayaran masih dapat dimanfaatkan untuk aktivitas perjudian online, perjudian online tidak akan dapat dihilangkan.

Data yang disebutkan menunjukkan bahwa terdapat transaksi perjudian online senilai sekitar Rp 6 miliar setiap tahun. Budi Arie mengatakan bahwa perusahaan yang memiliki izin sistem pembayaran juga mendapatkan manfaat dari transaksi tersebut dalam bentuk pendapatan berbasis biaya, baik dari bank maupun e-wallet.

“Saya enggak bilang bank-bank, makanya saya bilang bahwa ayo dong. Ini lama-lama publik juga cerdas, mereka menikmati juga, gitu loh. Ayo dong, kalian menikmati, saya mau ngomong keras ya,” katanya.

Untuk itu, pihak terkait terus berkoordinasi dengan lembaga seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ya, BI dan OJK juga sudah melakukan langkah-langkah termasuk pemberitahuan kepada perbankan. Jadi saya sudah bilang kepada beberapa teman di dunia perbankan, masa kalian tega sih untung tapi di atas penderitaan rakyat?,” kata Budi Arie. “Ini judi online mengisap darah rakyat.”

Gopay menyatakan bahwa mereka memiliki prosedur operasional untuk memantau aktivitas pengguna yang berpotensi terlibat dalam perjudian online.

“Pemberantasan judi online menjadi upaya dan tanggung jawab kita bersama. Sebagai perusahaan karya anak bangsa, GoPay berkontribusi secara aktif dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan tepercaya di Indonesia,” kata Head of Regulatory and Public Affairs Goto Financial, Budi Gandasoebrata dalam keterangan yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (8/8/2024).