Gopay juga menjelaskan tentang teknologi yang mereka terapkan dalam platform mereka. Salah satunya adalah proses Know Your Customer (KYC) melalui verifikasi wajah saat melakukan upgrade layanan.

Selain itu, mereka juga menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memantau aliran uang dan mendeteksi transaksi yang mencurigakan.

Gopay juga memberikan edukasi kepada konsumen tentang perjudian online, termasuk melalui kampanye di media sosial dan berbagi pengalaman buruk terkait perjudian online.

“Untuk menunjukkan dampak buruk nyata dari aktivitas judi online, Gopay meluncurkan gerakan di media sosial yang mengajak publik untuk selalu waspada dan turut berbagi pengalaman atas dampak buruk judi online kepada diri sendiri dan orang-orang terdekat,” ungkap Budi.

Dana juga telah mengambil langkah untuk memerangi perjudian online. CEO dan Co-founder Dana Indonesia, Vince Iswara mengatakan bahwa mereka akan mencegah penyalahgunaan transaksi dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

“Sebagai penyedia sistem pembayaran, DANA menyediakan infrastruktur untuk mempermudah transaksi keuangan pengguna. Kami berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan transaksi dan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Vince.

“Selain itu, kami pun akan terus mendukung upaya pemberantasan perjudian online dan menjadi mitra swasta bagi Kominfo untuk menjaga hieginitas ekosistem digital nasional. Seluruh operasional DANA senantiasa patuh pada peraturan perundangan dalam menjalankan operasionalnya dan menerapkan prinsip tata kelola yang baik. Dana akan terus mendukung penuh upaya Pemerintah dan otoritas dalam memberantas judi online, serta akan selalu aktif dalam pelaporannya,” imbuhnya.