TEKNOLOGI – Sesuai dengan rencana sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai memblokir sejumlah besar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia, mulai hari ini, (30/7/2022).

Baca Juga : Nikita Mirzani Berobat ke Luar Negeri, Polisi: Belum Ada Pencekalan

Lima platform digital yang diblokir Kominfo antara lain kategori platform game dan sebaran game populer di Tanah Air, sebagai berikut:

  1. Epic Games
  2. Steam
  3. Dota
  4. Countre Strike
  5. Origin

Dengan begitu, para gamer tanah air tidak akan bisa lagi mengakses platform di atas untuk mendapatkan informasi, mendownload, dan membeli game favorit mereka dari kelima situs di atas.

Lima platform digital awalnya diblokir oleh Kominfo karena belum terdaftar di Kominfo setelah surat peringatan dikirimkan.  Kewajiban pendaftaran ini diamanatkan oleh Undang-Undang Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kepada Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Origin pada Sabtu, 23 Juli.

Menurut Semuel, surat teguran itu berlaku lima hari kerja setelah surat dikirimkan.  Jadi hitungan mundur dimulai dari Senin 25 Juli hingga Jumat 29 Juli 2022.

Jika masih membandel dan belum terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika, lima platform game dan distribusi game populer di Indonesia akan diblokir sementara.

“Jadi kami baru mengirimnya itu tanggal 23 (Juli) hari Sabtu, bukan hari kerja. Makanya berlakunya Jumat sekarang. Karena kami harus verifikasi. Jadi dikirim 23 juli. maka takedown-nya nanti (tengah) malam,” katanya, Jumat (29/7/2022) sore, dilansir.tekno.kompas.com.

Program pemblokiran itu dilakukan Kominfo pada Sabtu (30/7/2022) pagi, atau sehari setelah surat teguran itu berlaku.