RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Dinilai masih terbilang lemot, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana akan menaikkan kecepatan internet tetap (fixed broadband) di Indonesia dengan batas minimal sebesar 100 Mbps. Hal itu disampaika Menteri Kominfo, Budie Arie, dalam Rapat Koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia dan Penyelenggara Layanan Telekomunikasi Seluler di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (24/01/2024).

Ia mengungkapkan bahwa kecepatan internet di Indonesia saat ini terbilang rendah, karena masih berada di angka 24,9 Mbps. Padahal menurutnya, di era saat ini internet telah menjadi kebutuhan. Budie juga menjelaskan, jika kecepatan internet di Indonesia saat ini masih tertinggal dibanding negara Asia Tenggara lain, seperti Kamboja, Filipina dan Laos. Indonesia berada di peringkat 9 dari 11 negara dan hanya unggul dari Timor Leste hingga Myanmar. 

“Berdasarkan data per bulan Desember 2023, kecepatan internet mobile Indonesia hanya mencapai 24,96 Mbps. Sedangkan untuk jaringan fix broadband 27,87 Mbps,” katanya.

Budi mewacanakan, jika para operator seluler penyedia jasa internet harus menyediakan jaringan fix broadband minimal 100 Mbps. Sejalan dengan hal tersebut, Budi menjelaskan tiga aspek penting untuk meningkatkan kecepatan akses internet melalui kesehatan industri, kualitas dan perluasan layanan, serta pertumbuhan ekonomi.

Meski begitu, Budie menegaskan bahwa pihaknya mengaku berencana akan memanggil seluruh operator seluler dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk berdiskusi terkait dengan optimalisasi kecepatan internet di Tanah Air. 

“Maka kita berembuk bersama dan menemukan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan ini,” jelasnya.