terakhir ada, Sartika Sari Wardanhi, ia mengatakan hak asasi manusia yang menjamin tiap warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat, dan menyebarluaskan media digital

Oleh karena itu, menjaga hak-hak atau reputasi orang lain. menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat, atau kesehatan dan moral publik penting dalam penggunaan smartphone.

“Mari mengisinya dan menjadikannya sebagai ruang yang berbudaya, tempat kita belajar dan berinteraksi, tempat anak-anak kita bertumbuhkembang, sekaligus tempat di mana kita sebagai bangsa, hadir dengan bermartabat,” tutupnya.

Untuk diketahui, Workshop Literasi Digital ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo Facebook Page dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo.