MAKASSAR – Tagar blokir kominfo terkait erat dengan jumlah platform yang dapat diakses oleh netizen.

Baca Juga : Belum Terdaftar di Kominfo, 5 Game Ini Diblokir

Netizen pun mulai geram dengan kebijakan yang dianggap membuat susah banyak orang.

“Layanan internet harusnya tak boleh dipegang sama Kominfo lagi selama yang masih duduk di sana para boomer asal blokir tidak jelas. Akses buat main game lewat steam, epic, dll aja diblokir masa Paypal juga ikutan. Banyak loh yang nyari duit lewat Paypal. #blokirkominfo,” tulis akun @f****9*

Kekecewaan yang diungkapkan warganet ini tak lepas dari banyaknya aplikasi yang tidak bisa diakses, seperti Steam hingga Paypal.

Hal yang sama telah dibagikan di akun Twitter @A***G*******.

“Paypal juga diblok ya. Selamat @kemkominfo, Anda udah berhasil mematikan banyak mata pencaharian rakyatnya. Sekarang ayo dong Github sama npm diblok. #blokirkominfo,” tulisnya.

Selain itu, akun @F****0******* memberikan argumen.

Steam nerapin pajak 10 persen buat penggunanya yang beli game, di mana dapat membantu pemasukan kas negara dari gamers yang beli game buat ngurangin utang. Indonesia kapan mau maju kalau masih dikendalikan sama boomer? Hiburan masyarakat aja diganggu haknya. #blokirkominfo,” tulisnya.

Jumlah orang yang mengutip tagar blokir Kominfo semakin meningkat.

Hingga Sabtu 30 Juli 2022 pukul 07:54 WIB saja, sekitar 5.633 tweet telah dibuat denga tagar blokir Kominfo dan jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah.

Networks juga mengingatkan Kominfo untuk cerdas dalam mengambil keputusan.

“Kepada yang tidak terhormat @Kemkominfo, mengapa kalian begitu tidak bijak dalam melakukan sesuatu? Kalian sangat merugikan masyarakat melalui tindakan ini. Edukasi kalian terlalu minim dan kalian terus menutup mata kalian. Tidak layak kalian bekerja dengan dunia maya. #blokirkominfo,”  tulis @M***Y***.

Ini adalah efek dari banyaknya platform yang diblokir oleh Kominfo.

Bahkan beberapa platform seperti Paypal, Steam, dan lainnya mulai diblokir oleh Kominfo.

Warganet melihat kebijakan ini cukup menyulitkan bagi masyarakat, karena aplikasi yang diblokir adalah aplikasi yang dianggap berguna oleh banyak orang.

Hingga saat ini, Sabtu 30 Juli 2022 pukul 08.00 WIB, belum ada penjelasan atau tanggapan lebih lanjut dari Kominfo.

Sementara itu, kekesalan warganet terkait larangan ini masih diekspresikan di platform Twitter.