5. Indonesia

PHK Twitter dimulai tak lama setelah Elon Musk menyelesaikan akuisisi perusahaan pada Oktober.

Twitter diperkirakan telah memberhentikan lebih dari 3.700 orang, lebih dari 50 persen tenaga kerjanya. Namun, setelah Musk mengumumkan bahwa karyawan Twitter diharapkan untuk tetap berpegang pada lingkungan kerja “keras”, lebih banyak karyawan berhenti.

Berdasarkan ketentuan perjanjian pembelian Musk, manajemen baru harus menghormati perjanjian pesangon saat ini. Namun, sekelompok karyawan Twitter mengajukan gugatan class action pada November, tak lama setelah PHK, menuduh Twitter melanggar undang-undang pemberitahuan pemutusan hubungan kerja California.

Musk mengatakan sebelumnya bahwa karyawan yang di-PHK akan menerima uang pesangon selama tiga bulan. Namun, beberapa karyawan Twitter mengatakan bahwa ketika mereka menerima pemberitahuan pemutusan hubungan kerja, mereka hanya ditawari gaji sebulan dengan imbalan perjanjian anti-diskriminasi dan melepaskan hak mereka untuk menuntut perusahaan.

Gugatan class action dibuka kembali tak lama setelah muncul tuduhan bahwa Twitter memberikan setengah dari apa yang dijanjikannya untuk memberhentikan karyawan.

Menurut laporan CNBC, Twitter juga memberhentikan lebih dari 4.000 pekerja tidak tetap tanpa pemberitahuan.